Selamat siang Abdi Desa sesuai Peraturan Bupati Lebak Nomor 47 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2018
Kepala Desa dan Perangkat Desa yang mempunyai NRPDes diberikan Tunjangan Asuransi Kecelakaan dan Asuransi Kematian. Sesuai dengan Perbup Lebak di atas, Admin akan berbagi bagaimana cara mendaftarkan secara online BPJS Ketenagakerjaan Perorangan.
Simak tutorialnya di bawah ini !
Langkah pertama masuk ke website BPJS Ketenagakerjaan Klik ----> Daftar Saya ----> Individu Pekerja (BPU).
Lihat urutan Angka pada gambar di atas !
- Pilih Kabupaten/Kota
- Pilih Pekerjaan
- Isi Jam Masuk dan Jam Pulang
- Klik LANJUTKAN
Kemudian :
- Masukkan NIK
- Masukkan Nama Lengkap (Sesuai KTP)
- Masukkan Tanggal Lahir
- Masukkan Nomor Handphone
- Masukkan e-mail
- Masukkan Konfirmasi e-mail
- Pilih Kantor Cabang terdekat
- Klik Persetujuan.
Selanjutnya :
- Pilih Program yang kamu sukai
- Pilih Periode Pembayaran
- Klik LANJUTKAN
Setelah itu Preview Data Anda, Apakah sudah benar ?
kalau sudah benar Klik -----> Proses Pembayaran
Lihat Detail Pembayarannya, Mudah kan ? Selamat mencoba
0 Comments
Silakan sampaikan komentar anda dengan santun dan bijaksana.
Untuk Chat Online, Silakan SMS/WA ke 081517847478